PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
HOME

KPK Datangi Pendopo dan Dinas PUPR Kota Banjar

122
×

KPK Datangi Pendopo dan Dinas PUPR Kota Banjar

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pendopo dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, pada Jumat (10/7/2020).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedatangan KPK dalam rangka menelisik kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar tahun 2012-2017.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, bahwa penggeledahan di Kota Banjar terkait Penyidik KPK melakukan pengumpulan alat bukti.

“Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” katanya.

Namun, Ali tak memberi penjelasan secara gamblang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kota Banjar. Ia juga belum mau mengungkapkan apakah telah ada tersangka dalam kasus ini.

Editor: Red
Penulis:Ivn

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *