PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
MegapolitanNasional

KPK Temukan Uang 1,9 Miliar, Saat Geledah Rumah Bupati Bengkalis

153
×

KPK Temukan Uang 1,9 Miliar, Saat Geledah Rumah Bupati Bengkalis

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp 1,9 miliar saat melakukan penggeledahan dirumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau tahun 2013-2015.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut,” terang Juru Bicara KPK Febri Dianysah, Jumat (1/6).

Febri menjelaskan, penggeledahan dilakukan sejak siang tadi dan masih berlangsung hingga malam ini. Dikatakan Febri, dari penggeledahan itu, penyidik menemukan uang Rp1,9 miliar yang diduga terkait kasus proyek jalan di Bengkalis ini.

“Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp1,9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani,” ungkapnya Febri.

Sebelumnya KPK sudah menetapkan Sekretaris Daerah Kota Dumai Provinsi Riau Muhammad Nasir sebagai tersangka korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Ngiris, di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.

Selain Nasir, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction berinisial HOS sebagai tersangka.

“Dengan ditetapkan dua tersangka yaitu MNS dan HOS. Keduanya diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi dalam proyek jalan hingga menimbulkan kerugian negara Rp80 miliar,” ucap Febri.

Penulis: Jay
Editor: Dedy

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *