“Jangan main hantam kromo. Saya tahu kawan-kawan media butuh makan, tapi tetap harus menjaga idealisme jurnalistik. Minimal kawan-kawan memberitakan sesuatu yang benar dan faktual. Percayalah, uang dari hasil melacurkan idealisme tidak membawa berkah, justru sebaliknya memicu penyakit. Contohnya banyak, salah satunya Alvin Liem yang saat ini sedang sakit parah di dalam Lapas Salemba,” beber tokoh pers nasional yang beberapa waktu lalu berkunjung ke Lapas Salemba.
Secara substansial, tambah Wilson Lalengke, kasus yang dihadapi Natalia Rusli adalah kriminalisasi terhadapnya sebagai seorang pengacara. Alvin Liem diduga kuat secara licik memanfaatkan kekecewaan seorang klien Natalia Rusli bernama Verawati untuk melaporkan Natalia Rusli ke Polres Jakarta Barat tahun 2021 lalu. Konyolnya, oknum Polres Jakarta Barat melihat peluang untuk bermain dalam kasus ini. Dengan gerak cepat, polres memproses kasus kriminalisasi itu, hingga akhirnya membuat kasus ini semakin rumit untuk diselesaikan.
“Alvin Liem mendampingi Verawati melaporkan Natalia Rusli yang dianggap menggelapkan dana 15 juta rupiah, yang sebenarnya merupakan honor Natalia sebagai pengacaranya Verawati mempolisikan Henri Surya dalam kasus KSP Indosurya. Verawati merupakan salah satu nasabah Indosurya dan menyewa Natalia Rusli dengan bayaran 15 juta rupiah itu. Karena kasusnya terkesan lamban penanganannya, Verawati kecewa dan menuduh Natalia Rusli tidak becus bekerja. Kekecewaan itulah yang dimanfaatkan Alvin untuk memuaskan nafsunya menghantam kawannya sendiri,” terang Wilson Lalengke panjang lebar.















