HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Kuasa Hukum Apresiasi Polisi Tindaklanjuti Kasus Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan oleh Oknum Staf Ahli KemenKraft

192
×

Kuasa Hukum Apresiasi Polisi Tindaklanjuti Kasus Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan oleh Oknum Staf Ahli KemenKraft

Sebarkan artikel ini
Foto: Gedung Polda Metro Jaya.
Foto: Gedung Polda Metro Jaya.
📝 Catatan Redaksi

Berita ini telah dilengkapi dengan pengaduan, klarifikasi, dan hak jawab dari pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

📩 Buka Form Pengaduan & Hak Jawab

Jakarta – Kuasa hukum korban dalam kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh seorang oknum staf ahli di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKraft) menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas langkah cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan kliennya.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Langkah responsif dari aparat kepolisian patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk pejabat atau staf ahli di kementerian sekalipun,” ujar kuasa hukum korban, Lis Sugianto, dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis (10/7/2025).

Menurutnya, laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu kini telah masuk tahap penyelidikan. Pihaknya berharap agar kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel, demi tegaknya keadilan bagi korban.

Peristiwa ini bermula dari dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum staf ahli KemenKraft berinisial ST sebagai terlapor.

FN (35) sebagai korban merasa dirugikan secara moral dan profesional, kemudian memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Kami mendukung penegakan hukum yang adil dan akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Ini juga menjadi pelajaran penting agar semua pejabat publik bersikap etis dan menghormati hak-hak individu lainnya,” tambah kuasa hukum.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami sudah menerima laporan bahwa terlapor sudah dipanggil Kepolisian untuk dimintai keterangan, dan selanjutnya pada Senin depan saksi pelapor akan di panggil juga untuk dimintai keterangan. Selanjutnya pihak Kepolisian masih terus melakukan pendalaman atas informasi serta bukti-bukti yang diserahkan pelapor,” kata seorang perwakilan dari Polda Metro Jaya.

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »