HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOMEHukumKab. Batu BaraKab. Mandailing NatalPolriSumatera Utara

Kuasa Hukum Dua Dokter di Batu Bara Ajukan Keberatan atas Penggabungan Penanganan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi

301
×

Kuasa Hukum Dua Dokter di Batu Bara Ajukan Keberatan atas Penggabungan Penanganan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Dokter Spesialis di Kabupaten Batu Bara, Sumut ajukan keberatan atas penggabungan penanganan dugaan pemerasan

Selain mewakili dua dokter tersebut, Paul juga mengaku memperoleh informasi mengenai adanya pihak lain yang diduga mengalami peristiwa serupa. Karena itu, pihaknya meminta agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Melalui surat keberatan yang telah disampaikan, kuasa hukum meminta beberapa langkah kepada pimpinan Polri dan Polda Sumut, yakni:

  1. Memisahkan (splitsing) penanganan pemeriksaan untuk masing-masing dugaan peristiwa secara mandiri dan terpisah.
  2. Melakukan audit investigasi terhadap proses penanganan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang sedang berjalan.
  3. Melaksanakan pemeriksaan ulang secara parsial guna menjaga objektivitas, transparansi, dan akurasi hasil pemeriksaan.

Pihak kuasa hukum berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi para pelapor sekaligus menjaga integritas institusi Polri di mata masyarakat.

“Kami menghormati proses yang sedang berjalan di Bidpropam Polda Sumut. Namun demi tercapainya keadilan, kami berharap setiap laporan diperiksa secara profesional, independen, dan berdasarkan fakta masing-masing perkara,” tutup Paul.

Penulis: Khairul

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *