Ia menambahkan, “Kedepannya dirinya berharap dapat merealisasikan poin-poin dari Resolusi Pemasyarakatan yang lebih banyak, lebih aktif dan dapat bersinergi lebih luas agar benar-benar mewujudkan suatu perubahan menuju SDM Unggul dan Kemenkumham Maju,” ucapnya.
Sementaraitu Kepala Seksi Bimbingan Anak Didik/Narapidana Lapas Kelas IIA Tangerang, Novi Frisca Yunia menjelaskan bahwa kegiatan apa saja yang sudah Lapas Tanggo lakukan untuk mewujudkan Resolusi Pemasyarakatan di tahun 2020 ini.
“Lapas Kelas IIA Tangerang sendiri sudah melakukan beberapa kegiatan dari poin Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan, diantaranya dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular di seluruh Lapas/Rutan. Kami sudah melakukan Skrining Kesehatan (TB & HIV) hasil kerjasama kami dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Penyuluhan Kesehatan dan Fogging untuk pencegahan Demam Berdarah,” katanya.
Lanjut Novi, Skrining ini juga kami laksanakan tidak hanya pada saat penyuluhan, tapi juga ketika Warga Binaan tersebut baru datang ke Lapas dan dilakukan cek berkala setiap 3 bulan.
“Pada point Pemberian Rehabilitasi Medis dan Sosial kepada Narapidana pengguna Narkotika juga sudah kami lakukan skrining kepada Warga Binaan kami dan apabila memang memenuhi syarat, maka kami akan rujuk yang bersangkutan ke Lapas yang sudah ditunjuk untuk melaksanakan program rehabilitasi tersebut, yaitu Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang,” ujarnya.
Ia menambahkan, selanjutnya yang merupakan rencana kinerja kami pada point Pemberian Hak Remisi, pihaknya juga sudah ada data terlampir sejumlah 234 orang di tahun 2020 serta Program Integritas berupa PB, CB, CMB dan Asimilasi kepada Warga Binaan.













