SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

LSM GAGAK Kecam Keras Pernyataan Kades Tanjung Pasir Anggap Judi Hal Biasa

315
×

LSM GAGAK Kecam Keras Pernyataan Kades Tanjung Pasir Anggap Judi Hal Biasa

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Tanggapan Kades Tanjung Pasir yang menilai permainan judi kartu remi adalah hal biasa yang dimainkan anak-anak kampung serta ada yang sentimen atas perjudian yang dilakukan oknum pegawainya jadi sorotan publik.

Menanggapi hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Gagasan Aspirasi Generasi Anti Korupsi Dewan Pimpinan Cabang (DPC LSM GAGAK) Tangerang Raya, mengecam keras pernyataan Kepala Desa Tanjung Pasir yang menilai perjudian yang melibatkan salah satu pegawainya adalah hal biasa.

“Mau besar atau kecil taruhannya, tetap saja judi, apalagi dia seorang aparat desa yang harusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah berjudi dengan warganya. Kalaupun ada yang melaporkan harusnya berterimakasih, jangan dianggap sentimen,” tegas Wakil Ketua DPC LSM GAGAK Tangerang Raya, Yadi Haryadi kepada MetroMediaNews.co, Jumat (29/5/2020).

Lanjut Yadi, seharusnya aparat desa Tanjung Pasir memberikan contoh yang baik bukannya malah ikut main judi.

“Harusnya aparat desa jadi panutan dan bukan main judi bareng. Aparat desa tidak pantas menghambur-hamburkan uang, hal yang besar itu diawali dari yang kecil,” katanya.

Ia menambahkan, “Kades Tanjung Pasir harusnya berterima kasih kepada Polisi yang berhasil mengungkap perjudian di wilayahnya. Bagi bawahannya yang memberikan contoh yang tidak baik, perlu diberi sanksi tegas untuk memberikan efek jera bagi pegawai lainnya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, polisi mengamankan 6 orang warga Tanjung Pasir yang tengah bermain judi pada Rabu (27/5/2020). Dari 6 orang yang diamankan itu salah satunya adalah aparat desa Tanjung Pasir.

Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *