Jakarta – Belakangan ini, publik dikejutkan dengan kabar dilaporkannya Said Didu ke pihak berwenang. Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN yang juga dikenal sebagai aktivis kritis, dilaporkan atas kritikannya terhadap proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Proyek besar-besaran yang digadang-gadang akan menjadi pusat bisnis dan hunian mewah ini memang menyita perhatian banyak pihak, terutama karena dampak lingkungannya yang dinilai merugikan masyarakat setempat.
Kritik tajam Said Didu terhadap proyek ini dianggap terlalu frontal oleh beberapa pihak, hingga akhirnya menyeret namanya ke ranah hukum.
Namun, siapa sangka, orang yang melaporkan Said Didu bukanlah pihak dari perusahaan pengembang atau pejabat tinggi, melainkan sosok yang justru dekat dengan masyarakat: Kepala Desa (Kades) Belimbing, Maskota.
Kabar ini sontak mengundang reaksi keras dari netizen.
Alih-alih membela kepentingan warga yang terdampak proyek pembangunan tersebut, Kades Maskota justru memilih melaporkan Said Didu yang selama ini dikenal sebagai suara masyarakat kecil.
Netizen pun geram dan mempertanyakan sikap kepala desa yang dianggap tidak berpihak kepada warganya.
Siapa Kades Maskota yang Melaporkan Said Didu?. Maskota, Kepala Desa Belimbing, menjadi sorotan publik setelah namanya mencuat sebagai pelapor Said Didu.
Tak hanya itu, netizen yang penasaran mulai menelusuri rekam jejak Kades Maskota. Ternyata, ini bukan pertama kalinya nama Maskota terseret dalam kontroversi.
Pada tahun 2012, ia pernah dilaporkan oleh Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penggelapan aset desa sebesar Rp 17 miliar.















