HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
MegapolitanNasional

Mendikbud: SD Dan SMP Tidak Boleh Tonton Film G30S PKI

361
×

Mendikbud: SD Dan SMP Tidak Boleh Tonton Film G30S PKI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, METROMEDIANEWS. CO – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menegaskan, konsumsi film G 30S/PKI hanya diperuntukkan untuk orang dewasa dan bukan untuk anak-anak. Muhajir melarang siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama menonton film garapan sutradara Arifin C. Noer, Penghianatan G30S PKI.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“SD tidak boleh, SMP juga enggak boleh,” kata kepada wartawan usai menghadiri rapat senat terbuka penganugerahan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa kepada Megawati Soekarnoputri di Auditorium Universitas Negeri Padang, Rabu (27/09/17) siang.

Menurutnya walau bermuatan sejarah, banyak adegan dalam film tersebut yang tidak layak disaksikan anak-anak. Di antaranya adanya muatan sadis dalam beberapa adegan. Film tersebut hanya untuk orang dewasa. Misalnya, untuk siswa Sekolah Menengah Atas.

“Ada standarnya untuk sensor film. Itu ada keterangan bahwa film hanya bisa ditonton untuk dewasa, dulu saja di TV ditayangkan setelah jam 10 malam,” jelasnya.

Dirinya telah mengingatkan Dinas Pendidikan Kota Padang yang menganjurkan siswa SD dan SMP menonton film G30S PKI. Muhajir akan memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Pendidikan yang masih mewajibkan siswanya untuk menonton. Salah satu sanksinya berupa teguran.

“Yang jelas, Film G 30S/PKI tidak disarankan untuk anak-anak,” himbaunya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Padang mengeluarkan surat edaran menonton film lawas G30S PKI bagi siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Dalam surat edaran bernomor 421.1/435/DP/Dikdas.3/2017 tertanggal 22 September 2017 itu disebutkan, siswa bisa menonton film pada 30 September 2017 pukul 20.00 WIB dan diwajibkan membuat resume dengan tulisan tangan, yang kelak akan dilombakan.(jns/dr)

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *