HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

3 Oktober, Razia Gabungan Penunggak Pajak Kendaraan Akan Digelar 

529
×

3 Oktober, Razia Gabungan Penunggak Pajak Kendaraan Akan Digelar 

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, METROMEDIANEWS.CO – Razia gabungan tahap kedua kendaraan bermotor yang menunggak pajak akan dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Badan Pajak dan Retribusi Provinsi DKI Jakarta serta Jasa Raharja di lima wilayah Jakarta pada 3 Oktober 2017.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Akan dilakukan razia gabungan tahap kedua terhadap kendaraan bermotor yang belum daftar ulang atau menunggak pajak,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada wartawan, Kamis (28/9/17) siang.

Sebelumnya razia gabungan tahap pertama sudah digelar melibatkan unsur Ditlantas Polda Metro Jaya, Badan Pajak dan Retribusi Provinsi DKI Jakarta serta Jasa Raharja, di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur, pada bulan Agustus 2017 lalu.

“Ada peningkatan kesadaran masyarakat membayar pajak dampak dari razia gabungan itu ,” jelasnya.

Menurut Budiyanto, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pajak dan Retribusi Provinsi DKI Jakarta, penerimaan pajak bulan Agustus mengalami peningkatan Rp 905,5 miliar.

“Penerimaan pada bulan Agustus cukup signifikan, sebesar Rp 165 miliar,” ujarnya.

Pada razia sebelumnya, wajib pajak yang belum membayar PKB selama tiga tahun berturut-turut kendaraannya akan dikandangkan petugas.(jns/dr)

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *