METROMEDIANEWS, JAKARTA – Hingga 29 Januari 2019, Samsat Jakarta Barat mencatat ada 24 mobil mewah yang menunggak pajak itu adalah Ferrari, Rolls Royce, Bentley, Lamborghini, Mercedes Benz, Porsche, BMW, Maybach, Maserati dan Audi. Total nilai pajak yang menunggak mencapai miliaran rupiah.
“Total pajak yang sudah dikirimkan surat kemarin Rp 2.422.251.250, denda Rp 384.925.300,” kata Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKN Jakarta Barat Elling Hartono, Selasa (5/2/2019) seperti dilansir detikcom.
Disampaikan Elling, pihaknya terus melakukan door to door untuk melunasi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami upayakan terus melakukan door to door, di samping kita minta kesadarannya untuk melunasi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB),” pungkasnya.(Dedy)













