HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Wali Kota Jakbar Ajak ASN dan Masyarakat untuk Lapor Pajak Tahunan

131
×

Wali Kota Jakbar Ajak ASN dan Masyarakat untuk Lapor Pajak Tahunan

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Jakarta – Pemkot Jakarta Barat bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak mengadakan sosialisasi pembayaran Surat Pajak Tahunan (SPT) secara elektronik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Acara sosialisasi yang digelar di ruang rapat Wijaya Kusuma gedung Wali Kota Jakarta Barat tersebut diikuti oleh perwakilan ASN di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Barat.

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi dalam kesempatan itu mengimbau kepada ASN dan masyarakat untuk melaporkan serta membayar pajak sebagai bukti cinta kepada Indonesia.

“Tentu saja harus diingat pada masyarakat untuk pembayaran pajak tahunan dilaporkan sebelum tanggal 31 maret setiap tahunnya,” ujar Rustam seperti dilansir beritajakarta.com, Selasa (11/2/2020).

Rustam menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan untuk mengajak serta memberikan informasi berupa tata cara baru yang lebih modern untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak tahunan. Tanpa perlu datang ke kantor, masyarakat bisa membayar pajak secara online. Yakni dengan membuka website djponline.pajak.go.id dan mengisi biodata serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maka masyarakat langsung bisa membayar pajak tanpa perlu repot mendatangi kantor pajak.

“Proses online ini mudah dan aman bagi masyarakat karena data-data pribadi kita akan sangat terjaga kerahasiaannya,” tandasnya.

Editor: Dedy Rahman
Sumber: Berita Jakarta

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *