“Saya harap Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan Penegak Hukum di Provinsi Banten, dapat bertindak tegas dan segera dilakukan pemanggilan para pihak yang terlibat dalam praktik jual beli buku LKS itu, sehingga menjadi efek jera bagi siapapun yang melanggar aturan,” tegasnya. (Aris/red)
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











