Megapolitan

Meski Sudah Ditutup, Sejumlah Toko Kelontong di Tambora Masih Beroperasi Saat PSBB

860
×

Meski Sudah Ditutup, Sejumlah Toko Kelontong di Tambora Masih Beroperasi Saat PSBB

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Sejumlah toko kelontong yang tidak mendapat pengecualian dalam peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih tetap beroperasi di DKI Jakarta.

Berdasarkan pantauan MetroMediaNews.co, di Jalan KH. M. Mansyur dan gudang di Jalan Laksa RW 02 kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5), beberapa pelaku usaha seperti toko kelontong masih beroperasi seperti biasa.

Bahkan, volume lalu lintas kendaraan di jalan raya tetap sama seperti sebelum diberlakukannya kebijakan PSBB di DKI Jakarta.

Aktivitas di Pasar Mitra terlihat masih ramai seperti biasanya. Baik pembeli maupun penjual kini sudah mengenakan masker yang terbuat dari kain atau masker medis.

Salah seorang warga Tambora yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aktifitas penjual kelontong atau perabotan rumah tangga masih beroperasi seperti biasanya.

“Ada sebagian toko yang sudah ditutup sementara oleh petugas gabungan saat penertiban, tapi saat ini mereka tetap buka dengan pintu dibuka sedikit,” katanya.

PSBB DKI Jakarta telah disetujui oleh Menteri Kesehatan pada tanggal 7 April 2020. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru menerapkan PSBB tersebut pada 10 April 2020 dengan mempertimbangkan waktu untuk sosialisasi terhadap langkah pencegahan Covid-19 tersebut kepada masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB dan meminta seluruh warga Jakarta wajib menaati kebijakan tersebut. Pergub itu mengecualikan 10 sektor bidang usaha maupun instansi yang tetap beroperasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *