Dengan demikian Pancasila sebagai paradigma yang menjadi landasan pembangunan nasional dipenuhi oleh Negara, dan rakyat bisa mendapat hak dan menjalankan kewajiban mereka sebagai rakyat yang berbakti terhadap Negara. Maka, NKRI dapat menjadi satu kesatuan yang utuh sebab tidak ada perpecahan dan terjaminnya perlindungan oleh Negara.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Oleh: Ruth Helena
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











