MetroMediaNews.co – Pada tahun 2019 ini Desa Sukaluyu Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan program bantuan Rutilahu dengan anggaran sebesar Rp350 juta dari pemerintah Propinsi Jawa Barat. Namun diduga penggunaan dana tersebut tidak adanya transparan kepada publik karena pihak pihak LPM dan Desa tidak memasang plang papan informasi, selain itu pihak desa juga terkesan menutupi dan tidak kooperatif kepada lembaga maupun media (wartawan-red).
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Menanggapi hal tersebut, aktivis muda dari Singaparna, Firman sangat menyayangkan pelaksanaan program rutilahu di desa Sukaluyu yang dilakukan tidak transparan dan kooperatif mengingat plang papan informasi tersebut tidak dipasang.
“Papan pengumuman merupakan kewajiban yang harus dilakukan. Selain itu hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang nomer 14 tahun 2008 tentang transparansi publik. Oleh karena itu dirinya berharap pihak Inspektorat propinsi Jawa Barat untuk turun kelapangan,” tegasnya kepada MetroMediaNews.co saat dimintai tanggapannya.
Sementara itu, Sekertaris Desa Sukaluyu, Cholis Saeful menanggapi tidak adanya papan plang informasi program rutilahu di wilayahnya menurutnya itu ranah LPM bukan pihak Desa.
“Pihak desa hanya sebatas mengetahui saja kegiatan tersebut, seperti tahapan-tahapan semua sudah dilaksanakan,” tandasnya.
Editor: Red
Penulis: Erpansyah
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











