JAKARTA, MMN.CO – Paranormal Ki Gendeng Pamungkas ditangkap Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa malam (9/5/2017) di rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan paranormal Ki Gendeng Pamungkas dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, seperti dikutip detikcom.
“Benar yang bersangkutan kami tangkap tadi malam (Selasa 9 Mei) pukul 23.00 WIB,” ujar Kombes Wahyu kepada wartawan, Rabu (10/5/2017).
Dari informasi yang didapat, Ki Gendeng ditangkap di rumahnya di Jalan Tanah Merdeka Perumahan Bogor Baru Blok D IV No. 45 RT 07 RW 01 Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di rumahnya tersebut.
Disampaikan Wahyu, Ki Gendeng ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat dan juga penyelidikan polisi. Hanya saja, Wahyu belum mengungkap alasan penangkapan itu terkait kasus apa.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” pungkasnya.(DR)