“Janganbsampai membuat orang lain merasa tidak nyaman, apa lagi menyebar kebencian dan kabar HOAX karena itu dapat di jerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan,” pungkasnya.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
(Sony Kurnia Jaya)
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.













