“Kalau izinnya beres, pencatatan keuangannya rapi, dan pemasarannya semakin luas, maka UMKM Kabupaten Tegal akan semakin kuat menghadapi berbagai tantangan ekonomi,” pungkasnya.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Pemkab Tegal menargetkan jumlah UMKM yang memiliki sertifikat halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) terus meningkat hingga akhir 2026 melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan di tingkat kecamatan maupun desa.
Penulis: Kuncoro Wijayanto
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











