HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Perempuan Politik Aset Bangsa

486
×

Perempuan Politik Aset Bangsa

Sebarkan artikel ini

Oleh: Hj. Nurhasanah, SH, MH. – Sekretaris Jenderal DPP Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI)

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

MetroMediaNews.co|Jakarta – Perempuan dan politik. Sudah saatnya perempuan lebih berpartisipasi aktif ikut membangun Bangsa dan Negara melalui jalur Politik. Maka, perempuan politik adalah aset yang besar milik bangsa yang harus terus didorong maju ke depan tak hanya kuantitas namun kualitasnya ditingkatkan lagi.

Melalui Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) perempuan politik dihimpun. KPPI terus menggelorakan suara perempuan untuk melek politik. Sehingga pada saatnya nanti akan mampu berjuang bersama-sama pria di jalur politik.

Wanita juga punya kemampuan sama dengan lelaki dalam hal aspirasi politik. Kalahnya kan cuma di otot. Kalau jaman sekarang untuk menuntut kesetaraan jender itu sudah keniscayaan. Bukan bermaksud mengancam dominasi pria, tetapi menyeimbangkan.

Kaum wanita agar terus mengasah kemampuan di berbagai bidang. Sehingga pada saatnya berjuang, semua sudah siap diaplikasikan.

Keterwakilan Perempuan

Jangan sekedar penuhi kuota perempuan dan politik juga terus didorong melalui regulasi agar komposisi gender wanita bisa ikut terakomodasi di parlemen. Yakni keterwakilan minimal 30 persen wanita dalam pemilihan legislatif.
Namun, wanita dalam parlemen jangan hanya pelengkap. Atau hanya memenuhi kuota keterwakilan perempuan saja (kuantitas). Namun kualitas perempuan sebagai politikus juga harus mumpuni dan dominan dalam pengambilan keputusan dan layak bersaing dengan politisi pria.

Aturan tentang kewajiban kuota 30 persen bagi calon legislatif (caleg) perempuan adalah salah satu capaian penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia pasca reformasi.

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *