SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEMegapolitanNasional

PH Wilson Lalengke Kembali Bongkar Rekayasa BAP 5 Saksi Bohong di Persidangan

115
×

PH Wilson Lalengke Kembali Bongkar Rekayasa BAP 5 Saksi Bohong di Persidangan

Sebarkan artikel ini
Foto: Sidang Wilson Lalengke atas kasus dugaan perusakan papan bunga.

Kontradiktif dengan keterangan di atas itu, Yulis malah mengaku bahwa dirinya tidak dirugikan dari peristiwa perobohan papan bunganya karena tidak rusak. Ketika ditanyakan mengapa dia mengklaim mengalami kerugian Rp. 3 juta, dia berkelit dengan mengatakan bahwa akibat kejadian perobohan papan bunga pada Jumat, 11 Maret 2022, dia tidak bisa mengambil papan bunganya karena ditahan oleh Polres untuk barang bukti dugaan kasus pengrusakan. Saat dipertanyakan oleh Advokat Daniel Minggu, SH, MH tentang apakah pihak Wilson Lalengke yang harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialaminya itu, Yulis kebingungan menjawabnya.

Keterangan Holili bin Umar lebih seru lagi bohongnya. Awalnya, Holili bersih-keras mengatakan bahwa dia melihat dengan mata kepalanya sendiri peristiwa perobohan papan bunga. Namun ketika ditanyai tentang detail kejadian dan peran masing-masing pelaku perobohan, dia kelimpungan dan akhirnya mengaku hanya melihat dari video yang beredar di media sosial.

Holili yang menjabat sebagai Kasi Humas Polres Lampung Timur mengatakan bahwa dia mendengar langsung percakapan Wilson Lalengke dengan Syarifudin bin Ahmad Junaidi (saksi pelapor yang juga anggota Polres Lampung Timur), namun kemudian mengakui bahwa dia hanya mendengar cerita dari Syafrudin dan dari video yang viral di media sosial. Holili tidak melihat langsung peristiwa tersebut, juga tidak mendengar langsung ucapan Wilson Lalengke ke Syarifudin.

Dalam persidangan maupun di BAP-nya, Holili mengaku bahwa dia melihat kerusakan papan bunga yang dirobohkan Ketum PPWI Wilson Lalengke dengan melihat langsung ke lokasi di depan pagar Polres Lampung Timur sepulang dari acara video conference (vicon) Kapolres di luar Mapolres sekira pukul 11.30 WIB. Keterangan Holili ini merupakan kesaksian yang tidak benar karena berdasarkan kesaksian Hengki Saputra dan Zaiunddin, papan bunga yang dirobohkan tersebut langsung dibawa pulang oleh mereka berdua ke tempat usaha papan bunga AL-EL Florist milik Wiwik Sutinah segera setelah dirobohkan, dan dipasang kembali sekitar pukul 14.00 wib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *