SUBANG, MMN.CO – Plt. Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih telah melantik dua Pjs.Kepala Desa (Kades) sekaligus, masing-masing Apendi Tiswanto selaku Pjs Kepala Desa Gunung Sari dan Tatang Sugiwa, S.Ip selaku Pjs Kepala Desa Gambar Sari Kecamatan Pagaden. Dilantiknya kedua Pjs.Kades tersebut, karena Kades sebelumnya sudah habis masa jabatannya untuk periode 2011-2017di Kantor Kecamatan Pagaden, Jum’at (2/06/17).
Pelantikan kedua Pjs Kades sendiri berdasarkan Surat Keputusan Bupati Subang Nomor : 141.1/KEP.202-DISPEMDES/2017 dan no. 141.1/KEP.203-DISPEMDES/2017 yang akan menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa dengan masa jabatan paling lama 6 bulan.
Dalam kata sambutannya Plt.Bupati Subang Hj.Imas Aryumningsih mengatakan, sebagai Kades ketika melaksanakan tugas seyogyanya harus bisa silih asih, silih asah dan silih asuh kepada masyarakat. Kepala Desa diberikan suatu kepercayaan untuk memimpin wilayah dan memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.
Hj.Imas berharap Penjabat Kepala Desa mampu mengemban amanat dan menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya, selain itu Pemerintah Desa harus melaksanakan pelayanan prima terhadap masyarakat sehingga masyarakat merasa puas, imbuhnya.
Plt. Bupati Subang menghimbau kepada aparatur desa Gunung Sari dan Gambar Sari dan masyarakat untuk mampu bersinergi bersama-sama, karena dalam menjalankan roda pemerintahan desa perlu dukungan dan kerjasama Kepala Desa dengan aparat desa lainnya dan masyarakat dalam menjalankan program-program pembangunan desa, sehingga diharapkan program pembangunan desa akan berjalan dengan baik dan berhasil mensejahterakan masyarakat desanya.
Dalam kesempatan sama Camat Pagaden Drs.Dadang Darmawan, meminta kepada kedua Pjs. Kades yang baru diharapkan bisa meneruskan program-program pembangunan dari Pejabat Kades sebelumnya. “Berikan pelayanan prima , tanamkan kepercayaan terhadap masyarakat dan aparatur desa dengan senantiasa selalu memelihara keharmonisan, kerukunan, keamanan dan ketentraman terutama dalam menghadapi Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada Desember 2017 mendatang,” tandasnya.
Baik Pjs Kades Sumber Sari dan Gambar Sari pada kesempatan itu mengungkapkan, bila dirinya sebagai pigur pembina masyarakat, senantiasa akan siap melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya sesuai dengan tupoksi serta siap membantu dan melayani kebutuhan masyarakat masing-masing di desanya. Ke depannya mereka berjanji akan meneruskan program-program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Kades pendahuluinya, sehingga hasil pembangunan di masing-masing desanya akan cepat maju.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gunungsari sesuai Surat Keputusan Bupati Subang No. 141.2/KEP.201-DISPEMDES/2017 tentang pemberhentian dan peresmian keanggotaan BPD Desa Gunungsari Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang untuk masa jabatan 6 tahun.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DRPD Subang Dapil Pagaden, Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Camat Pagaden, Kabag Pemberdayaan Masyarakat dan Trantibum, Kepala Kesbang, Kapolsek Pagaden, Danramil Pagaden, para Kepala Desa se-Kec.Pagaden. (@BH/US)