“Pelaku RI alias B menghubungi kawannya berinisial TS untuk meminta bantuan yang kemudian A alias MA di hubungi oleh TS melalui whatsaap untuk menolong/membantu RI alias B mempunyai mobil yang hendak ditarik oleh debt colletor di daerah RS Hermina daerah Serpong,” bebernya.
“Saat itu RI alias B saat itu mejelaskan kepada A alias MA bahwa Kunci, STNK dan mobil sudah dikuasai oleh debt collector karena sudah dipukul oleh debt colector,” kata Trunoyudo.
Mendengar hal tersebut, Alias MA naik pitam dan mencari lokasi keberadaan kendaraan dan debt Colector tersebut. Kemudian saat bertemu terjadilah perdebatan antara pelaku dan debt colector hingga terjadi pengeroyokan.
“Dikarenakan A alias MA kesal karena ditabrak oleh pihak Debt collector kemudian yang dilakukan saat itu adalah langsung memukul orang tersebut di bagian pipi sebelah kiri sebanyak 1 kali dengan menggunakan tangan kanan, lalu orang tersebut A alias MA tarik bajunya ke pinggir jalan dan seketika warga mengelilingi A alias MA dan orang tersebut dan ramai–ramai ikut memukul,” ungkapnya.
Selanjutnya yang A alias MA lakukan adalah melarang warga untuk memukul, dikarenakan A alias MA masih kesal kemudian A alias MA menendang orang tersebut dibagian mukanya
menggunakan kaki kanan sebanyak 1 (satu) kali dan diinjak kepalanya sembari berkata “ kalo kalu nggak ditolongi sama saya lu mati juga sama warga” kemudian A alias MA sempat mengecek identitas orang tersebut dengan cara mengeluarkan dompetnya dan melihat identitas, dikarenakan orang tersebut mau kabur dan warga berkata ikat saja kemudian yang A alias MA lakukan adalah melepaskan ikat pinggang yang A alias MA kenakan untuk mengikat ke dua tangan orang tersebut kebagian belakang.













