HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

Polisi Periksa Tiga Orang Pedagang Ikan yang Diduga Penyebab Keracunan Massal

101
×

Polisi Periksa Tiga Orang Pedagang Ikan yang Diduga Penyebab Keracunan Massal

Sebarkan artikel ini

MMN, CIANJUR – Polsek Sindangbarang mengamankan 3 orang wanita pedagang pindang ikan mas yang diduga penyebab terjadinya keracunan massal. Diketahui puluhan warga dirawat akibat keracunan setelah menkonsumsi pindang ikan mas yang dijual oleh pedagang saat acara kenaikan kelas di SDN Ciseureuh pada Rabu (19/6/2019).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Petugas gabungan dari Polsek Sindangbarang bersama Polres Cianjur langsung bertindak cepat dengan mengamankan dan periksa ke tiga wanita yang sudah lanjut usia yang diketahui sebagai pedagang pindang ikan mas.

Hal adanya pemanggilan dan pemeriksaan ke tiga ibu ibu penjual pindang ikan mas itu dibenarkan oleh sewaktu dihubuhgi awak media mingu,23/06/19 via telpon wahtsaf.

Kapolsek Sindangbarang AKP Nandang menjelaskan, ke tiga wanita itu sudah dimintai keterangan dan hasilnya bahwa mereka memasak ikan dengan cara seperti biasa yang setiap harinya dijual.

“Menurut pengakuan mereka ikan dibeli dalam keadaan masih segar dan bukan ikan yang sudah mati atau membusuk,” ujar Kapolsek, Minggu (23/6/2019).

Sambung AKP Nandang, dari pengakuan ketiga penjual itu mereka heran dengan adanya kejadian keracunan yang disebabkan oleh pindang yang dijualnya.

“Padahal sebelum dibawa dan dijual di sekolah ada tetangga dekat rumahnya membeli pindang ikan mas yang dimasaknya tapi kondisinya sampai saat ini baik baik saja,” kata Kapolsek menirukan bahasa ketiga pedagang pindang tersebut.

Masih menurut AKP Nandang, kita ikuti aturan hukum yang di laksanakan dan terus berkoordinasi dengan Polres karena ketiga penjual pindang tersebut semuanya ibu-ibu yang sudah lanjut usia sehingga dalam menerapkan hukum juga harus arif dan bijaksana.

Diketahui identitas pedagang pindang ikan mas tersebut yakni EEM (55), Nurhasanah (44) dan Jueriah (50). Ketiganya merupakan warga kecamatan Sindagbarang.

“Setelah diperiksa seharian ketiga pedagang ikan itu sementara dipulangkan dulu, mengingat faktor usia dan kondisi fisik. Ketiganya diketahui sebagai warga setempat dan tidak di khawatirkan melarikan diri atau pergi jauh,” tegasnya.

AKP Nandang menjelaskan, kalau barang bukti (BB) pindang sisanya sudah kami serahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur untuk dilakukan penelitian.

“Kita tunggu hasil penelitian dari Dinas Kesehatan mungkin bisa seminggu atau dua minggu lamanya. Nanti kan dari Dinas Kesehatan akan memberitahukan hasil penelitian dari laboratorium, kalau menyatakan positif maka kami akan melakukan pemanggilan kembali kepada ketiga pedagang pindang ikan mas itu,” pungkasnya.(Jay)

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *