METROMEDIANEWS, JAKARTA – Anggota Unit Sabhara Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menangkap RH (33) dan EF (24) pemilik narkoba jenis sabu di Jalan Latumenten RT 010/ 001 Jembatan Besi, Tambora, Minggu (25/11/2018).
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH mengatakan, penangkapan keduanya bermula saat anggota Polsek melakukan pengaturan Lalin sore hari, cegah kemacetan di Jalan Latumenten Raya wilayah Jembatan Besi, Tambora.
Ketika itu anggota mencurigai kepada tersangka yang mengemudikan sepeda motor tanpa memakai helm dan tanpa plat nomor dan dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Kemudian Anggota Polsek dan di bantu satu Banpol memberhentikan tersangka. Ketika diperiksa tersangka tidak bisa menunjukkan surat surat kendaraannya.
“Saat dilakukan pemeriksaan badan terhadap tersangka, anggota kami menemukan dua paket sabu yang dibungkus dengan pembalut wanita dari saku celana,” tutur Kompol Iver Son Manossoh SH, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/11/2018).
Kompol Iver Son menjelaskan, saat akan ditangkap salah satu tersangka EF berusaha untuk melarikan diri ke arah Mal Seasons City. Namun dengan cepat anggota mengejar dan akhirnya dapat menangkap tersangka.
Selanjutnya pelaku kami bawa ke komando untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. “Kasus ini masih kita kembangkan oleh Unit Reskrim untuk mengungkap jaringan narkoba lainya,” tandasnya.
Penulis: Dedy R