Metromedianews.co – Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (9/6/2026). Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.
Dalam proses reka ulang, para tersangka memperagakan total 23 adegan yang menggambarkan dugaan tindakan kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.
Sejumlah orang tua korban tampak hadir dan menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi. Saat para tersangka tiba menggunakan kendaraan kepolisian dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, suasana sempat memanas.
Beberapa orang tua korban melontarkan teriakan dan sindiran kepada para tersangka sebagai bentuk luapan emosi atas kasus yang menimpa anak-anak mereka.
Petugas kepolisian yang berjaga di lokasi terlihat berupaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif agar proses rekonstruksi dapat berlangsung tanpa gangguan.
Rekonstruksi sendiri berlangsung selama kurang lebih tiga setengah jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 13.30 WIB.
Jumlah Adegan Bertambah Menjadi 23
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Komisaris Polisi Risky Adrian, menjelaskan bahwa jumlah adegan yang diperagakan bertambah dari rencana awal.
“Tadi memakan waktu rekonstruksi selama tiga jam setengah, yang mana awalnya ada 17 adegan,” ujar Risky kepada wartawan.
Menurutnya, setelah dilakukan pendalaman bersama jaksa penuntut umum, terdapat tambahan enam adegan yang dinilai penting untuk memperjelas perkara.
“Dari hasil pendalaman jaksa dan penyidik, ada penambahan enam adegan, sehingga total menjadi 23 adegan,” katanya.















