SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEKekerasanNasionalPeristiwaPolri

Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha Digelar, Orang Tua Korban Teriaki Para Tersangka

158
×

Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha Digelar, Orang Tua Korban Teriaki Para Tersangka

Sebarkan artikel ini
Rekonstruksi adegan kekerasan pengasuh pada balita di daycare Little Aresha. (Threads/anggasfausi)

Metromedianews.co – Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (9/6/2026). Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

Dalam proses reka ulang, para tersangka memperagakan total 23 adegan yang menggambarkan dugaan tindakan kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.

Sejumlah orang tua korban tampak hadir dan menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi. Saat para tersangka tiba menggunakan kendaraan kepolisian dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, suasana sempat memanas.

Beberapa orang tua korban melontarkan teriakan dan sindiran kepada para tersangka sebagai bentuk luapan emosi atas kasus yang menimpa anak-anak mereka.

Petugas kepolisian yang berjaga di lokasi terlihat berupaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif agar proses rekonstruksi dapat berlangsung tanpa gangguan.

Rekonstruksi sendiri berlangsung selama kurang lebih tiga setengah jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 13.30 WIB.

Jumlah Adegan Bertambah Menjadi 23

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Komisaris Polisi Risky Adrian, menjelaskan bahwa jumlah adegan yang diperagakan bertambah dari rencana awal.

“Tadi memakan waktu rekonstruksi selama tiga jam setengah, yang mana awalnya ada 17 adegan,” ujar Risky kepada wartawan.

Menurutnya, setelah dilakukan pendalaman bersama jaksa penuntut umum, terdapat tambahan enam adegan yang dinilai penting untuk memperjelas perkara.

“Dari hasil pendalaman jaksa dan penyidik, ada penambahan enam adegan, sehingga total menjadi 23 adegan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *