HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOMEKekerasanNasionalPeristiwaPolri

Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha Digelar, Orang Tua Korban Teriaki Para Tersangka

380
×

Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha Digelar, Orang Tua Korban Teriaki Para Tersangka

Sebarkan artikel ini
Rekonstruksi adegan kekerasan pengasuh pada balita di daycare Little Aresha. (Threads/anggasfausi)

Risky menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan para tersangka dengan hasil penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Selain itu, proses tersebut juga bertujuan memperjelas peran masing-masing tersangka dalam dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan daycare.

Menurutnya, hasil rekonstruksi akan menjadi salah satu bahan bagi penyidik dan jaksa dalam melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya.

Kasus Terungkap dari Laporan Mantan Pengasuh

Kasus ini bermula dari laporan seorang mantan pengasuh kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kota Yogyakarta pada 20 April 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi daycare pada 24 April 2026.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan dugaan praktik kekerasan terhadap anak yang dititipkan di tempat tersebut.

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan 13 tersangka yang terdiri atas dua orang pengelola dan 11 pengasuh daycare.

Kasus tersebut masih terus didalami oleh kepolisian untuk mengungkap secara lengkap peristiwa yang terjadi serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Redaksi)

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *