MetroMediaNews.co – Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai meresmikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Kusnadi warga Kp. Bunisari RT 002/018 Kelurahan Bojongherang, Kabupaten Cianjur, Sabtu (12/9/2020).
Peresmian rumah tidak layak huni tersebut ditandai dengan penyerahan kunci rumah.
Kapolres Cianjur mengatakan, bedah rutilahu tersebut merupakan salah satu program dari Kapolres yang lama.
“Kegiatan ini memang merupakan program dari Kapolres yang lama kita lanjutkan kembali, hal baik seperti ini harus kita lanjutkan,”ujarnya.
Rifai juga menambahkan, bahwa kegiatan tersebut akan terus dilakukan dan akan mencari rumah yang memang tidak layak huni.
“Iya jadi kita akan terus menerus lakukan kegiatan yang baik ini, kita akan cari dan lihat tempat (rumah) yang memang belum layak nanti kita buat menjadi layak,” katanya.
Rifai juga mengucapkan terimakasih terimaksih kepada komunitas Bagong Mogok dan Bakti Mandiri Group serta masyarakat sekitar yang telah membantu mensukseskan kegiatan ini.
Tidak hanya rumah untuk kedepannya Kapolres akan cari tempat lain yang memang tidak layak seperti sekolah ataupun rumah ibadah yang memang diperlukan oleh masyarakat.
Sementara itu, Kusnadi selaku pemilik rumah mengucapkan banyak terimakasih telah membangun rumahnya menjadi layak huni.
“Saya ucapkan banyak-banyak terimaksih kepada Komitas Bagong Mogok dan bapak Kapolres,” pungkasnya.
Editor: Red
Penulis: Jay















