Bireuen – Kurang dari 1×24 jam Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus penculikan yang terjadi di Desa Blang Kubu, Kecamatan Peudada, Senin malam (17/03/2025). Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari keluarga korban yang melihat saat pelaku membawa paksa korban dengan mobil.
Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Jeffryandi, S.T.r.K., S.I.K., didampingi Kanit Pidum Aipda Asra Dinata, S.H mengatakan, kasus terebut sudah dalam penanganan pihaknya.
“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus penculikan yang terjadi tadi malam di desa Blang Kubu, Kecamatan Peudada, setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban kami langsung menuju kelokasi kejadian melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujar Iptu Jeffryandi, Selasa pagi (18/03/2025).
Ia menuturkan, berkat kerja keras tim dilapangan pelaku berhasil diamankan dan korban dalam keadaan selamat.
“Korban dibawa oleh pelaku kesebuah kebun sawit didaerah Desa Paku, Kecamatan Simpang Mamplam,” jelasnya.
Terang Kasat Reskrim, korban saudara Anwar (60) pedagang warga Gampong Blang Kubu Kecamatan Peudada. Saat kejadian korban sedang berada di warung keripik yang terletak di jalan lintas Medan-Banda Aceh.
“Jadi saat itu Korban tiba-tiba dihampiri oleh 4 orang pelaku dan memaksa korban masuk kedalam mobil. Korban saat itu sempat melawan, namun berhasil dibawa juga oleh pelaku menggunakan mobil minibus jenis Xenia kearah Banda Aceh. Ini keterangan dari saksi dilokasi kejadian,” terang Iptu Jeffryandi.
Akhirnya setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, tim opsnal gabungan Reskrim dan Intelkam berhasil menangkap 2 palaku MR (41) dan SB( 30), di Desa Paku, Kecamatan Simpang Mamplam, pada Selasa pagi (18/03/ 2025).













