METROMEDIANEWS.CO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) gandeng Satuan Narkoba Polres Sukabumi dan Lapas Kelas IIIA Warungkiara, ungkap peredaran narkoba jenis THC atau Tetrahydrocannabinol di wilayah pesisir pantai serta pedesaan, tepatnya di Kecamatan Cisolok, Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
“Pengungkapan tersebut berawal dari laporan Kepala Lapas yang mendapat informasi dari hasil razia rutin terhadap warga binaan,” ungkap Kepala BNNK Sukabumi AKBP Deny Yusdanial kepada awak media, Kamis (3/5).
Menurutnya, petugas lapas mendapat informasi terkait adanya jaringan pengedar narkotika jenis THC di wilayah Pesisir dan Pedesaan.
“Setelah mengetahui hal tersebut pihak lapas langsung berkoordinasi dengan kami dan Satnarkoba Polres Sukabumi,” tuturnya.
Selanjutnya kata Yusdanial, pihaknya bersama Satuan Narkoba dan pihak lapas langsung melakukan penangkapan. Kemudian dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 4 orang pelaku jaringan sindikat narkotika diantaranya, YG (25), RN (35), YD (21), dan NN (21).
“Keempat pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda, mulai dari pengendali, kurir hingga penerima barang, dan kami berhasil menyita paketan besar, sedang dan paketan kecil yang diduga narkotika jenis THC siap edar,” pungkasnya.
Penulis: Aris
Editor: Dedy