“Bukan hanya disini Pak, hampir di SMP di Kota Tangerang melakukan hal sama. Inspektorat pun tahu dan sudah melakukan pengecekan. Disini biaya kecil ga seperti sekolah lain yang lumayan besar,” ucapnya.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Ironisnya, dari pengakuan Arif dengan adanya sepengetahuan dan pembuatan Inspektorat adanya penjualan seragam di sekolah menjadi tanda tanya besar publik, bahwa adanya dugaan kuat kongkalingkong praktek jual beli seragam antara Dinas Pendidikan Kota Tangerang dah seluruh SMPN se-Kota Tangerang dan restu dari Inspektorat.(Red/Dedy)















