MetroMediaNews.co|Cianjur -Setelah viralnya pemberitan diberbagai media masa tentang adanya salah seorang Anggota Dewan DPRD Cianjur dari Komisi B Fraksi Gerindra yang sidak melihat tumpukan sampah buah kelapa dipinggir jalan Nasional Naringgul dan dipekarangan tanah milik salah seorang warga Kampung Citengkor, desa Sukabakti, kecamatan Naringgul, Cianjur Selatan, Jawa Barat akhirnya Rabu 11 Februari 2021 lokasi tersebut resmi ditutup.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Pantauan MetroMediaNews.co dilokasi, penutupan tempat pembuangan sampah hadir Anggota Dewan DPRD Cianjur Komisi B, Forkopimcam, Kepala Desa, Aktivis Pemerhati Lingkungan, pemilik tanah dan perwakilan dari pengusaha buah kelapa muda.
Diki Ismail Anggota Dewan DPRD Cianjur dari Komisi B Fraksi Gerindra mengatakan, sudah ada solusi terkait fenomena tumpukan sampah buah kelapa di Kampung Citengkor, desa Sukabakti setelah kami berdiskusi bersama dengan unsur Porkofimcam.
“Sudah sepakat dengan pemilik tanah untuk ditutup dan untuk kedepannya insyaallah sudah ada solusinya terkait penanganan sampah, baik itu sampah domestik dan sampah buah kelapa,” ujarnya.
Diki menambahkan, sangat disayangkan dari dinas terkait tidak bisa hadir karena yang hadir tadi dari Aktivis Pemerhati lingkungan Cianjur bersama unsur Porkofimcam, Kapolsek, Kormail, Camat, kepala desa, pemilik tanah dan perwakilan penguasa buah kelapa.
“Adapun terkait anggaran untuk penangananan sampah akan kami ajukan kepada dinas terkait untuk alokasikan khusus untuk penanganan sampah khususnya diwilayah Naringgul-Cidaun umumnya wilayah davil V, sebab bukan hanya penutupan atau peneguran saja tapi bagaimana solusi kedepanya untuk bisa dikelola dan diolah limbah sampah buah kelapa supaya nantinya tidak menumpuk seperti sekarang serta bisa menghasilkan dan menambah perekonomian warga masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu Kapolsek Naringgul AKP Yayan Suharyana menjelaskan, terimakasih kami ucapkan kepada semua pihak yang sudah kumpul untuk bermusyawarah mencari solusi terkait penanganan masalah tumpukan sampah buah kelapa di Kampung Citengkor juga sampah sampah lainnya khususnya diwilayah Kecamatan Nairnggul.
“Alhamdulilah tadi kami bersama Anggota Dewan DPRD Cianjur dari komisi B dan Aktivis Pemerhati lingkungan Cianjur juga pemilik tanah sudah sepakat untuk kedepannya tidak akan menerima lagi sampah buah kelapa yang dibawa dari kabupaten bandung. Artinya tempat tersebut resmi ditutup tidak boleh lagi dijadikan tempat pembuangan sampah,” katanya.
Untuk selanjutnya kami menghimbau khususnya kepada warga masyarakat Naringgul untuk kedepannya supaya jangan buang sampah sembarangan termasuk disepanjang pingir jalan Nasional.
“Mari bersama sama kita jaga lingkungan disekitar kita jangan sampai dikotori oleh sampah sampah baik itu sampah buah kelapa atau sampah lainya,” pungkasnya.(Jay)
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











