METROMEDIANEWS.CO – Wakil Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto melantik Tiga Pejabat Kepala Desa dan satu Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Kamis (15/3).
Dalam amanatnya, Ade Sugianto berpesan kepada Kepala Desa yang telah di lantik untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
“Saya berharap untuk ke empat Kepala Desa yang baru saja dilantik bisa benar – benar bekerja semaksimal mungkin, sebagaimana fungsi dan tugasnya sebagai Kepala Desa,” ungkapnya.
Lebih dari itu Ia menyadari bahwa pemimpinpun seorang manusia biasa, ada banyak kekurangan. Ada kalanya dihinggapi malas dan perasaan negatif lainnya. Terkadang kemampuan yang dimiliki tak sebanding dengan masalah yang dihadapi.
Pengambilan sumpah dan melantik Kepala Desa tersebut dilaksanakan di Ruangan Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Desa yang di sumpah dan di lantik antara lain, Kepala Desa Sukagalih Kecamatan Sukaratu, Kepala Desa Jayamukti Kecamatan leuwisari, Kepala Desa Wargakerta Kecamatan Sukarame, dan Kepala Desa Sukamenak Kecamatan Sukaresik.
Dalam kesempatan tersebut, Ade Sugianto atas nama Pemkab Tasikmalaya memberikan bantuan kepada keluarga almarhum Rajak mantan Kepala Desa Sukagalih Kecamatan Sukaratu.
(Budi)