“Rasanya ada yang kurang pas dari segi kebijakan tentang cukainya maupun hal-hal lain terkait industri hasil tembakau ini. Yang menjadi musuh industri rokok legal adalah industri rokok ilegal,” tegasnya.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Terkait wacana kenaikan cukai, Hekal menyebut bahwa pada masa pemerintahan Presiden Prabowo tidak terdapat kebijakan kenaikan tarif cukai rokok. Menurutnya, kenaikan cukai yang dilakukan secara berlebihan justru berpotensi mendorong meningkatnya peredaran rokok ilegal karena selisih harga yang semakin tinggi.
“Justru kita harus mencari formula yang tepat, di mana semua pelaku usaha membayar cukai dengan benar, tetapi angkanya tidak terlalu mahal sehingga tidak mendorong munculnya berbagai cara untuk menghindari pembayaran cukai,” jelasnya.
Selain itu, Hekal mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran rokok ilegal, khususnya produk hasil penyelundupan. Sementara bagi industri rokok dalam negeri, ia berharap pemerintah memberikan kepastian regulasi agar seluruh pelaku usaha dapat beroperasi secara legal, memenuhi kewajiban membayar cukai, sekaligus berkontribusi terhadap penerimaan negara dan penciptaan lapangan kerja.
“Kita pastikan semua industri rokok yang ada di Indonesia menjadi legal, supaya mereka membayar kontribusi kepada negara, meningkatkan penerimaan negara, dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Kuncoro Wijayanto
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











