• Terbaru
  • Trending
  • Semua

Warga Transmigrasi di Kalbar Minta Pemerintah Pusat Berlaku Adil, Terkait Tanah yang di Klaim milik Oknum Pengusaha

Rabu, 20 Januari 2021 - 20:00 WIB

LSM GMBI Geruduk Kantor Wali Kota Jakarta Barat

Jumat, 5 Maret 2021 - 02:35 WIB

Kisah Polisi Bantu Potong Rambut dan Beri Makan ODGJ di Cianjur

Jumat, 5 Maret 2021 - 01:35 WIB

Pemancingan ‘GLBM’ Diduga Langgar Prokes dan Judi, Lurah Tegal Alur Tutup Mata

Kamis, 4 Maret 2021 - 14:46 WIB

Jalan Nasional Naringgul Kini Mulus dan Bagus, Kementerian PUPR Terus Genjot Perbaikan

Kamis, 4 Maret 2021 - 14:25 WIB

Jurnalis Kabupaten Cianjur Laksanakan Vaksin Covid-19

Rabu, 3 Maret 2021 - 18:57 WIB

Gelar KBM, Diduga Yayasan AMI Langgar Protokol Kesehatan

Rabu, 3 Maret 2021 - 15:41 WIB

50 Anggota DPRD Cianjur dan Staf di Suntik Vaksin

Rabu, 3 Maret 2021 - 14:58 WIB

Ratusan Prajurit Kodim 0608/Cianjur Gelar Vaksinasi Covid-19

Rabu, 3 Maret 2021 - 14:51 WIB

Nekat Buka, Pemancingan Galatama Lele Bos Muda Langgar Prokes dan Terindikasi Judi

Jumat, 26 Februari 2021 - 20:43 WIB

FWJ: Rakyat Menunggu Kapolri Perbaiki Moralitas Anggotanya

Jumat, 26 Februari 2021 - 15:35 WIB

Insiden RM Caffe, Anggota DPRD DKI Jakarta Desak Copot Kasatpol PP Jakbar

Jumat, 26 Februari 2021 - 11:25 WIB

Kasus RM Caffe, LSM Minta Anis Copot Kasatpol PP Jakbar

Jumat, 26 Februari 2021 - 10:26 WIB
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Maret 5, 2021
MetroMediaNews.co
  • HOME
    • ENTERTAINMENT
    • WISATA
    • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • MEGAPOLITAN
  • DAERAH
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
MetroMediaNews.co
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home NASIONAL

Warga Transmigrasi di Kalbar Minta Pemerintah Pusat Berlaku Adil, Terkait Tanah yang di Klaim milik Oknum Pengusaha

Rabu, 20 Januari 2021 - 20:00 WIB
di NASIONAL
83
BAGIKAN

MetroMediaNews.co|Jakarta – Kalimantan Barat merupakan sebuah wilayah kepulauan yang cukup luas, letaknya berada di sebelah Timur wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan wilayah yang sangat luas tersebut sehingga pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1955 pada era masa pemerintahan Presiden Soekarno telah menempatkan 455 Kepala Keluarga (KK) dari Jawa Timur (Ja-Tim) dan Jawa Tengah (Ja-Teng) di sebagian kecil wilayah Kalimantan Barat (Kal-Bar) sebagai warga Transmigrasi.

RelatedPosts

Beredar Akte Kelahiran Palsu di Kabupaten Cianjur, KPK JABAR: Polisi Diminta Usut Tuntas

Sidang Jabatan Digelar, Kualitas Satuan Ditingkatkan

Posko PPKM Dilombakan, Tim Penilai Turun Tangan

Program Transmigrasi pada Tahun 1955 ini merupakan transmigrasi pertama dikepulauan Kalimantan Barat dan Selatan dengan kondisi yang masih merupakan hutan belantara dan belum di manfaatkan menjadi lahan pertanian yang produktif, sehingga warga transmigrasi masih tergantung dengan ‘jatah hidup’ dari pemerintah hampir 10 tahun lamanya dengan bantuan berupa beras, sayur mayur dan lauk pauk.

Berkat kegigihan warga transmigrasi dan perjuangan yang tak mengenal lelah akhirnya menuai hasil, mereka para transmigran membuka dan mengelola lahan yang awalnya adalah merupakan hutan belantara menjadi lahan pertanian palawija swhingga seiring berjalan nya waktu kini lahan tersebut mampu menghasilkan berbagai macam rempah-rempah sebagai nilai jual, sehingga pemerintah pusat melalui Ditjen Transmigrasi mencabut jatah hidup setelah masing-masing warga sudah dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan bercocok tanam palawija dan sejenisnya.

Kini, area transmigrasi tersebut sudah menjadi lahan pertanian yang produktif hasil bumi dikirim ke pasar-pasar tradisional seperti di Kubu Raya dan Kota Pontianak.

Sebanyak 455 warga transmigrasi yang didatangkan dari Jawa Timur dan Jawa Tengah tersebut mendapatkan areal lahan perumahan, areal lahan pertanian, dan areal lahan pecahan KK dari Dirjen transmigrasi seluas 1.020 ha, berada di sebelah barat bandar udara internasional Supadio dengan nama transmigrasi ‘ Sui durian 1955.

Kampung Sari Rejo, Dusun Sidomulyo, Desa limbung Kecamatan Sui Raya Kabupaten Kubu Raya Propinsi Kalimantan Barat.(identitas areal transmigrasi 1955).

Dengan batas-batas wilayah transmigrasi yakni sebelah timur berbatasan dengan areal lahan bandara Supadio sementara sebelah badat berbatasan dengan Desa Unit Kampung Scunder C kecamatan Rasau Jaya sebelah Utara berbatasan dengan Desa Arang Limbung Kecamatan Sui Raya dan sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Kuala Dua Kecamatan Sui Raya.

Areal transmigran yang diberikan oleh Dirjen Transmigrasi pada saat itu terbagi 3 peruntukan yakni:

1. Lahan perumahan seluas 0,5 ha per KK (pembukaan hutan serta pembangunan rumah di lakukan oleh pemerintah).

2. Lahan pertanian seluas 2 ha untuk setiap KK yang penebangan hutannya dilakukan pemerintah.

3. Lahan pecahan KK/ persiapan pemecahan KK baru, yang penebangan hutannya dilakukan oleh warga transmigrasi.

Dari seluruh areal tersebut pemberian Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang telah menjadi milik warga diberikan oleh pemerintah secara bertahap, yakni untuk tahap ke-1 dibagikan pada tahun 1982 dan untuk tahap ke-2 sebagiannya dibagikan Sertipikat Hak Miliknya oleh pemerintah pada Tahun 2007.

Namun, terdapat lahan yang tidak dapat diterbitkan SHM oleh Badan Pertanahan Negara (BPN/ ATR) pada saat itu oleh karena sudah ada terbit sertipikat atas pengajuan pribadi yakni seluas kurang lebih 40 ha atas nama pihak lain yang bukan warga transmigrasi.

Peristiwa itu menjadikan warga sangat bingung dan resah, pasalnya lahan yang diterimanya dari pembagian Dirjen transmigrasi sudah di sertipikatkan oleh pihak lain yang bukan pemilik yang menebang hutan, juga bukan warga yang mengelola apalagi warga transmigrasi juga tidak adanya informasi dari pihak terkait.

Baru pada tahun 2020 ini pihak warga baru mengetahui kalau pemilik sertipikat di atas lahan seluas kurang lebih 40 ha tersebut adalah milik seorang pengusaha berinisiak SW penduduk Kota Pontianak Kalimantan Barat.

Adanya 5 warga penggarap yang digugat oleh SW dengan tuduhan menggarap tanpa ijin pemilik sertipikat.

Dengan adanya pengukuran balik batas lahan seluas 40 ha oleh BPN Kabupaten Kubu Raya atas permohonan dari SW dan kawan-kawan sehingga terjadilah proses persidangan.

Di pengadilan Negeri Mempawah Provinsi Kalimantan Barat dan telah ada keputusan hakum yakni mengabulkan gugatan pemilik sertipikat atas nama SW dan menyalahkan warga masyarakat yang menggarap dan bercocok tanam diatas lahan transmigrasi milik penggarap yang menggarap dan bercocok tanam ditas lahan transmigrasi milik penggarap oleh karena bersertipikat hak milik penggugat atas nama SW, sehingga terjadilah upaya hukum yang ditempuh oleh sebagian warga transmigrasi yakni banding pada pengadilan Negeri tingkat tinggi Kalbar.

Namun lagi-lagi Pengadilan Tinggi menguatkan keputusan pengadilan Negeri Mempawah hanya dalam kurun waktu satu bulan sejak dimulainya proses.

Sehingga warga selaku pemilik lahan sampai dengan hari ini belum mendapatkan keadilan dari Pengadilan Negeri ini.

Padahal warga telah berupaya mengirimkan surat ke pihak Pemerintah sampai ke Presiden RI Joko Widodo guna mendapatkan penegakan keadilan hukum atas kepemilikan lahan tersebut.

Namun sampai terjadinya keputusan pengadilan tinggi saat inipun belum ada atensi apapun dari pihak pemerintah pusat maupun daerah.

Kini warga berupaya akan menempuh jalur kasasi di Mahkamah Agung (MA) guna mendapatkan keadilan sebagai upaya hukum terakhir, meskipun warga meyakini belum tentu bisa mengembalikan hak-haknya, mengingatbwarga transmigrasi ini tidak memiliki kemampuan apapun kecuali hanya menanam sayur mayur dan membuka lahan.

Sedangkan pihak yang menggugat memiliki segalanya terbukti dapat menerbitkan Sertipikat Hak Milik (SHM) di atas lahan transmigrasi dari desa lain yang bukan desa transmigrasi yang bersusah payah menebang hutan, mengelola lahan, merawat serta bercocok tanam malah di anggap bersalah oleh hakim pada pengadilan negeri kabupaten dan hakim pada pengadilan tingkat provinsi.

Pertanyaanya dimanakah keadilan berpihak? Masih adakah keadilan di negeri ini?.

Sekadar diketahui, warga transmigrasi Sungai durian pada masa era pemerintahan Presiden Soekarno pada tahun 1955 adalah warga transmigrasi pertama yang menginjakkan kakinya di Kalimantan Barat, mereka berharap hadirnya pemerintah dan penguasa untuk kebenaran yang seadil-asilnya dalam kasus ini.(Red)

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Post Views: 38
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
#
Tags: KeadilanTransmigrasi
Bagikan33KirimTweet21Bagikan6BagikanBagikan

TerkaitPosting

Beredar Akte Kelahiran Palsu di Kabupaten Cianjur, KPK JABAR: Polisi Diminta Usut Tuntas

oleh admin
Selasa, 23 Februari 2021 - 20:08 WIB
0

MMN.co|Jabar - Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar) meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan memproses secara...

Sidang Jabatan Digelar, Kualitas Satuan Ditingkatkan

oleh admin
Sabtu, 20 Februari 2021 - 02:26 WIB
0

MetroMediaNews.co|Kota Malang - Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Irwan Subekti memimpin langsung pelaksanaan sidang jabatan bagi anggota berpangkat Kapten dan...

Posko PPKM Dilombakan, Tim Penilai Turun Tangan

oleh admin
Sabtu, 20 Februari 2021 - 02:22 WIB
0

MetroMediaNews.co|Surabaya - Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Inf Handoko Nurseta mengunjungi adanya posko PPKM Mikro yang berada di wilayah...

Sidang Jabatan Upaya Pembinaan Karir Perwira

oleh admin
Sabtu, 20 Februari 2021 - 02:18 WIB
0

MetroMediaNews.co|Kota Mojokerto - Sidang jabatan Perwira kali ini digelar di lingkungan Korem 082/CPYJ, Jumat, 19 Februari 2021. Sidang itu, dipimpin...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bantu Sri Julia. Penderita Hidrosefalus
Keluarga Sri sangat membutuhkan uluran tangan para donatur
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru

Harumkan Nama Jawa Barat Jadi Juara 1 Lida 2020, Ternyata Begini Kondisi Rumah Meli

Jumat, 2 Oktober 2020 - 08:31 WIB

Geger, Makhluk Astral Ngamuk dan Rusak Rumah Warga di Cianjur

Senin, 29 Juni 2020 - 12:03 WIB

Beredar Kabar Dua Petugas Puskesmas Naringgul Reaktif Covid-19, Warga Resah

Minggu, 20 September 2020 - 16:26 WIB
Diduga Hasil Curian, Mobil Pickup Ditemukan Selama 3 Hari Ditebing Hutan Wangunjaya

Diduga Hasil Curian, Mobil Pickup Ditemukan Selama 3 Hari Ditebing Hutan Wangunjaya

Selasa, 7 Juli 2020 - 15:15 WIB

Warga Cibinong Cianjur Selatan Meninggal Dunia Diduga Terpapar Covid-19

Selasa, 26 Januari 2021 - 14:52 WIB

Polisi Tangkap 7 Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, 1 Pelaku DPO

Kamis, 23 Juli 2020 - 16:53 WIB
Calon Jemaah Umroh Resah, Travel PT. Ilham Wisata Mandiri diduga Tipu Hingga Ratusan Juta

Calon Jemaah Umroh Resah, Travel PT. Ilham Wisata Mandiri diduga Tipu Hingga Ratusan Juta

11

Jual Gas 3 Kg di Atas HET, Pangkalan Bisa Dipidana Atau PHU

5
Program Sertifikat Massal di Subang Dijadikan Ajang Pungli

Program Sertifikat Massal di Subang Dijadikan Ajang Pungli

4

234 Warga Mekarsari Naringgul Kembali Dapat BLT Tahap 2 dari Kemensos

4
BPN Cianjur Berikan Kuota Pembuatan Sertifikat Secara Massal dan Murah Untuk Desa Babakansari

BPN Cianjur Berikan Kuota Pembuatan Sertifikat Secara Massal dan Murah Untuk Desa Babakansari

4

Pemdes Karyabakti Genjot Infrastruktur, Sunadi: Kami Ingin Desa Karyabakti Menjadi “Desa Kota”

4

LSM GMBI Geruduk Kantor Wali Kota Jakarta Barat

Jumat, 5 Maret 2021 - 02:35 WIB

Kisah Polisi Bantu Potong Rambut dan Beri Makan ODGJ di Cianjur

Jumat, 5 Maret 2021 - 01:35 WIB

Pemancingan ‘GLBM’ Diduga Langgar Prokes dan Judi, Lurah Tegal Alur Tutup Mata

Kamis, 4 Maret 2021 - 14:46 WIB

Jalan Nasional Naringgul Kini Mulus dan Bagus, Kementerian PUPR Terus Genjot Perbaikan

Kamis, 4 Maret 2021 - 14:25 WIB

Jurnalis Kabupaten Cianjur Laksanakan Vaksin Covid-19

Rabu, 3 Maret 2021 - 18:57 WIB

Gelar KBM, Diduga Yayasan AMI Langgar Protokol Kesehatan

Rabu, 3 Maret 2021 - 15:41 WIB

Copyright © 2020

  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • ENTERTAINMENT
  • WISATA
  • OLAHRAGA

Copyright © 2020

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In