3. Berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis ganja di jalan Jamblang III / 10 Rt 001/02 Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dengan barang bukti, 2 Pot tanaman terdiri dari :
– Pohon ganja tinggi 57 cm, daun sebanyak 105 helai.
– Pohon ganja tinggi 19 cm, daun sebanyak 6 helai.
– Pohon ganja tinggi 40 cm, daun sebanyak 15 helai.
– Pohon ganja tinggi 26 cm, daun sebanyak 8 helai.
– Pohon ganja tinggi 25 cm, daun sebanyak 7 helai.
4. Anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pengeroyokan dan atau melawan petugas.
5. Berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu serta mengungkap penyalahgunaan Psikotropika jenis H5 di kamar kontrakan Kampung Malang Rt/Rw 002/001 No.11 Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Dengan barang bukti :
– 9 Paket kecil narkotika jenis sabu berat Brutto 3.35 Gram.
– 1 Paket narkotika jenis ganja berat Brutto 3.40 Gram.
– 45000 Butir Psikotropika jenis Happy Five.
(Dedy R)















