MetroMediaNews.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan, dirinya telah membubarkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan TP4P (Pusat). Jaksa Agung menegaskan, dirinya sedang melakukan pembersihan di tubuh Korps Adhiyaksa itu.
“Yang jelas TP4 itu sudah ku tutup. Sudah ku bubarkan dan pembubarannya dilakukan di dalam Rapat Kerja, pembubarannya sudah saya tandatangani,” ujar ST Burhanuddin.
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) itu menegaskan, TP4 itu bukanlah bagian dari tugas dan kewenangan Jaksa. Dia mendapat banyak bukti, bahwa TP4 selama ini dijadikan sebagai alat oleh sejumlah orang untuk memperkaya diri dan juga melakukan penyelewengan.
“Jadi, sudah saya tutup ya. TP4 sudah tamat. The end. Jaksa kembali ke tupoksinya. Ke Tugas Pokok dan Fungsinya saja,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, dirinya tidak akan mentolerir jika ada orang dari dalam kejaksaan yang bermain seleweng dan bahkan memperkaya diri dengan cara-cara melanggar tupoksi.
Selain itu, Burhanuddin memastikan, tidak ada pengganti TP4 atau sejenisnya lagi.
“Cukup. Sudah selesai. Bubarkan, dan Jaksa kembali ke Tupoksinya. Lagi pula, kita di Kejaksaan sudah ada yang mengurusi itu. Ada Direktur yang mengurusi bidang seperti itu,” ungkapnya.
Burhanuddin juga meminta semua pihak, untuk mendukung kinerja Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Saya sedang mencoba bersih-bersih. Aku lagi benah-benah. Aku enggak akan lihat siapa ini, siapa itu. Siapa pegang siapa, sana pegang sana, situ pegang sini, enggak ada itu,” tandasnya.
Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman















