SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

Warga Pekapuran Bawa Kabur Motor, M Nur: Jika Tidak ada Itikad Baik Maka Saya akan Lapor ke Polisi

173
×

Warga Pekapuran Bawa Kabur Motor, M Nur: Jika Tidak ada Itikad Baik Maka Saya akan Lapor ke Polisi

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Jakarta – Dede dan Udin warga Pekapuran, Jakarta Barat, nekat membawa kabur motor milik Iwan warga Daan Mogot Estate RT 02 RW 015 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Seperti disampaikan M Nur menantu Iwan menjelaskan, bahwa kedua orang itu datang pada Kamis malam (23/1/2020) sekitar pukul 24.00 WIB dengan maksud untuk menginap.

“Dede dan Udin itu memang teman saya dan mereka datang dengan maksud untuk menginap dirumah saya,” ujar M Nur kepada MetroMediaNews.co, di kediamannya, Sabtu (1/2/2020) siang.

Pada Jumat sore (24/1/2020) sekitar pukul 18.00 WIB, mereka meminjam motor Mio warna hijau milik Iwan yang merupakan mertua dari M Nur dengan alasan untuk membeli makanan di mini market.

“Mereka pinjam motor sama anak saya. Pada waktu itu saya sedang tidur. Kemudian saya hubungi mereka, tapi telepon, WhatsApp dan Facebook saya sudah di blokir semua oleh mereka,” ucap M Nur dengan nada kesal.

M Nur sama sekali tidak menyangka atas perbuatan kedua orang tersebut yang nekat membawa kabur motor milik mertuanya.

“Sudah di tolong tapi malah berbuat jahat. Saya masih menunggu itikad baik mereka untuk memulangkan sepeda motor mertua saya. Jika tidak ada itikad baik maka saya akan segera melapor ke polisi untuk diproses secara hukum,” tegasnya.

Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *