Megapolitan

Rampas Motor, Tim Polres Jakbar Amankan Dua Orang Mata Elang

101
×

Rampas Motor, Tim Polres Jakbar Amankan Dua Orang Mata Elang

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS, JAKARTA – Dua orang debt collector atau biasa yang dikenal mata elang terpaksa diamankan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat lantaran diduga hendak merampas motor milik warga di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat, Rabu siang (27/2/2019).

Dikatakan Ipda Dede Sobari Katim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat, pada saat berpatroli bersama anggotanya dirinya mendapati dua orang yang sedang memberhentikan sepeda motor dan memeriksa kendaraan, ketika dihampir ternyata mereka merupakan Debt Colector.

Saat Tim melakukan pemeriksaan kepada 2 orang tersebut, ternyata mereka tidak memiliki surat perintah resmi dari perusahan leasing dan mereka tidak memiliki dasar untuk memeriksa dan memberhentikan kendaraan tersebut. Kemudian dua orang debt colector dibawa ke Pospol terdekat untuk ditindak lanjuti.

“Kita berikan hukuman pushup dan dilakukan pendataan guna dilakukan prosesnya lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (27/2/2019).

Menurut dia, persoalan kredit macet tidak dapat dijadikan alasan debt collector untuk merampas motor.

“Apalagi dengan kekerasan dan intimidasi kepada korban. Semua harus sesuai mekanisme hukum,” tandasnya.(Virdian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *