SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Polres Cianjur Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba Selama Bulan Maret 2020

72
×

Polres Cianjur Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba Selama Bulan Maret 2020

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Cianjur – Kepolisian Cianjur ungkap keberhasilan Satuan Reserse Narkoba selama bulan Maret 2020 dalam kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Cianjur.

Waka Polres Cianjur Kompol Hilman Muslim menjelaskan, tersangka berjumlah 16 orang yang diamankan dari awal bulan Maret hingga akhir Maret, dan diamankan di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Cianjur.

“Tersangka terdiri dari 4 bandar, 11 kurir dan 1 pengguna. Dari pengakuan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti sabu, hexymer dan tramadol dengan jumlah total berat barang bukti masing-masing sabu 65,74 gram, hexymer sebanyak 1.514 butir dan tramadol sebanyak 220 butir,” terangnya.

Ia menambahkan, “Atas perkara yang dilakukukan tersangka diterapkan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” tandasnya.

Editor: Red
Penulis: Jay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *