SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

DPP Bakornas GMDM Gelar Raker, ‘Cegah dan Berantas Narkoba’

136
×

DPP Bakornas GMDM Gelar Raker, ‘Cegah dan Berantas Narkoba’

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Jakarta – Indonesia darurat narkoba, semua Provinsi, Kota, Kabupaten, semua instansi baik pemerintah ataupun swasta, artis sampai anak-anak sekolah, sudah terpapar bahaya narkoba.

Pemerintah mengeluarkan regulasi-regulasi untuk menguatkan dalam upaya pemberantasan narkoba. Presiden mengeluarkan Impres nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Ada Permendagri nomor 12 tahun 2019 tentang pembentukan team terpadu P4GN, sampai tingkat desa.

Ada Permendes nomor 11 tahun 2019 tentang penggunaan sekala prioritas anggaran dana desa salah satunya untuk P4GN. Itu semua untuk penguatan atau mendukung undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dalam pemberantasan narkoba, mengingat korban meninggal dunia karena narkoba mencapai 70 orang per hari , belum lagi dampak sosial ekonomi.

Terlepas itu semua yang merupakan konsen Pemerintah dan kita semua untuk menjaga anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba dan memutus jaringan narkoba di Indonesia, GMDM juga konsen dalam membantu pemerintah sesuai dengan visi dan misi GMDM.

Ada beberapa visi GMDM yang mendasar yaitu : Memasyarakatkan gaya hidup yang bebas dari narkoba, seks bebas, HIV – AIDS, premanisme, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan dalam kehidupan pembangunan bangsa.

Adapun MISI GMDM yaitu :

1. Membantu pemerintah mensosialisasikan dan mengimplementasikan kebijakan kebijakan pemerintah dalam pembangunan generasi bangsa .

2. Membangun kesadaran generasi muda melalui peningkatan pengetahuan dalam pembangunan tanpa narkoba, seks bebas, HIV-AIDS, dan Premanisme .

3. Membangun generasi muda perduli pembangunan melalui pemberdayaan, pengembangan keahlian, dalam pemanfaatan tehnologi sebagai life style (gaya hidup) dan dapat meningkatkan kesejahteaan masyarakat.

4. Menumbuhkan tunas bangsa yang berkarakter, bertumbuh, berbuah dan mentrasformasi masyarakat menjadi sehat, cerdas, berfungsi dan hidup dalam kesatuan.

Rapat kerja Dewan Pimpinan Pusat GMDM guna mematangkan langkah kedepan, bertempat di Hotel Teras kita MT Haryono Kapling 10A Cawang Jakarta Timur di laksanakan selama 2 hari 27 – 28 Mei 2021.

Di pimpin langsung oleh dewan pendiri Bp Irjen Pol ( purn ) Drs Arman Depari dan Ibu ADV . Elsye Christine , A.T , S.H , Ketua Umum ADV Jefri Tommy Tambayong , S.H S.Th, Sekjen Vernando Sihombing, dan Bendahara Umum GMDM Souw Thopan .

Rapat Kerja pusat selain di hadiri semua pengurus pusat juga di hadiri oleh ketua ketua DPD melalui zoom meting, untuk sumbang saran dalam rapat dan tentunya untuk membangun GMDM kedepan agar lebih baik sesuai visi misi GMDM.

Dewan pendiri sekaligus pembina GMDM Irjen Pol (Purn) Drs Arman Depari mengintruksikan kepada seluruh anggota GMDM baik di pusat maupun di daerah untuk terus bergerak, diintruksikan juga untuk DPP GMDM agar Provinsi yang belum terbentuk agar segera di bentuk, dan menjelang Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) agar semua untuk melakukan kegiatan P4GN.

ADV . Jeffi Tommy Tambayong . S.H . S.Th selaku Ketua Umum GMDM menyampaikan ucapan terimakasih, mengingat di situasi pandemi Covid-19 ini kita masuk terus bergerak dalam upaya P4GN.

Untuk semua deputi deputi GMDM untuk menjalankan semua program-program yang sudah dipaparkan dan tentunya harus berdasarkan AD/ART, dalam rapat ini pun semua peserta rapat harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat mengingat Indonesia saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 .

(Agus Karyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *