PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Megapolitan

Warga Minta Walikota Jakbar Tertibkan Bangunan Liar di Kedaung Kaliangke

1228
×

Warga Minta Walikota Jakbar Tertibkan Bangunan Liar di Kedaung Kaliangke

Sebarkan artikel ini
Foto: Bangunan liar disepanjang jalan Pool PPD RT 006 dan RT 010 RW 002 Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Metromedianews.co – Warga meminta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat untuk segera menertibkan bangunan liar disepanjang jalan Pool PPD RT 006 dan RT 010 RW 002 Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Permohonan penertiban itu bukan tanpa alasan. Pasalnya selain mengganggu ketertiban umum, keberadaan bangunan liar itu diduga jadi objek komersil dan dikuasai oknum.

“Kami minta bangunan liar itu segera dibongkar sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” jelas Rubiyanto kepada awak media mewakili warga yang keberatan, Rabu (8/3/2023).

Rubiyanto mengaku sudah melayangkan surat keberatan atas keberadaan bangunan liar itu ke Kelurahan, Kecamatan dan Wali kota.

“Pemerintah Kelurahan Kedaung Kaliangke sempat melayangkan Surat Himbauan kepada pemilik bangunan liar itu. Namun hingga kini belum ada Surat Peringatan untuk bongkar kepada pemilik bangunan liar tersebut, apalagi kelanjutan terkait penindakan,” ucapnya.

“Besar harapan kami Walikota Jakarta Barat bisa membantu dan secepatnya menyelesaikan pengosongan bangunan liar tersebut,” tandasnya.

Sementara itu sejumlah pengurus wilayah, tokoh masyarakat dan pemuda setempat mendukung penuh upaya penertiban bangunan liar di wilayah Kelurahan Kedaung Angke.

“Kami dukung dilakukannya penertiban karena mereka yang menempati bangunan liar itu bukan warga setempat,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya diketahui, keberadaan bangunan liar itu sudah pernah turun Surat Peringatan Walikota Madya Jakarta Barat nomor 1301/1.785 tanggal 15 April 2004, namun tidak ada realisasinya.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *