Metromedianews.co – Warga Jakarta Barat meminta Pj Gubernur DKI Jakarta tegas terkait keberadaan bangunan liar yang berada disepanjang jalan Pool PPD RT 006 dan RT 010 RW 002 Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat yang diduga jadi objek komersil dan dikuasai oknum.
“Berharap Pj Gubernur DKI dapat menindak tegas dan menindaklanjuti permohonan atas keluhan dan keberatan terhadap sejumlah lapak/warung (bangunan liar) yang berdiri didepan lahan Saya yang sangat mengganggu aktifitas juga lingkungan untuk dapat segera ditertibkan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Frans didampingi Rubiyanto kepada metromedianews.co, Jumat (15/9/2023).
Frans menjelaskan, sudah puluhan tahun lapak/warung itu berdiri dilahan yang telah dibebaskan oleh proyek trace jalan masuk Pool PPD tanggal 25 Mei 1981.
“Adanya asumsi bahwa pemilik yang menempati lahan berdasarkan bukti kwitansi atas pemilik lahan lama sangat disayangkan. Oleh karena itu Pemprov DKI harus turun tangan agar masalah ini jelas dan ada titik terang,” ungkapnya.
“Untuk itu Frans berharap baik kepada Pj Gubernur DKI Jakarta bisa memberikan solusi agar polemik ini cepat selesai,” pungkasnya.
(Red)