PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Megapolitan

Polda Metro Jaya Tangkap Para Pelaku Pengeroyokan Debt Collector

161
×

Polda Metro Jaya Tangkap Para Pelaku Pengeroyokan Debt Collector

Sebarkan artikel ini

Metromedianews.co – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap petugas debt collector berinisial PP (Paulus Paliama) yang terjadi di Jl. Raya Pahlawan Seribu Kel. Rawa Buntu Kec. Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (5/4) yang lalu.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Polisi menangkap enam pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berinisial A alias MA (40), RI alias B (24), SDS (23), M (39), A alias S (61) dan EK alias B (41).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus tersebut berawal adanya laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang dilaporkan oleh korbannya Paulus Paliama (debt collector) pada hari Rabu (5/4) yang lalu.

“Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 orang pelaku dan 1 orang pelaku atas nama A alias MA sebagai pelaku utama yang masih dalam penyelidikan (DPO),” kata Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/4/2023).

Selanjutnya, kata Trunoyudo, Tim melakukan pengejaran terhadap pelaku A alias MA hingga ke daerah Sukabumi, Jawa Barat.

“Anggota Subdit Tahbang/Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut, tersangka A alias MA berhasil ditangkap di Rumah Makan Ciletuh di wilayah Jampang Surade, Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu 8 April 2023 sekitar pukul 20.00 WIB,” ujarnya.

Kabid Humas menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat pelaku RI alias B diberhentikan oleh 2 orang yang tidak dikenal yang hendak mengambil atau menarik mobil yang dikendarainya.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *