HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
DaerahEkonomiKab. Tegal

Pemkab Tegal Percepat Sertifikasi Halal dan Literasi Digital, Dorong UMKM Naik Kelas

124
×

Pemkab Tegal Percepat Sertifikasi Halal dan Literasi Digital, Dorong UMKM Naik Kelas

Sebarkan artikel ini
1001309731-1
Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman saat memberikan sambutan di acara Sertifikasi Halal UMKM dan Literasi Digital, Selasa (28/7/26). (Poto : Istimewa)

TEGAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal terus memperkuat daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui percepatan sertifikasi halal, penyederhanaan perizinan usaha, serta peningkatan literasi keuangan digital.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat menghadiri kegiatan edukasi keuangan bertema “Cerdas Mengelola Keuangan di Era Digital, Pelaku UMKM Aman Berusaha dan Semakin Naik Kelas” di Hotel Grand Dian Slawi, Selasa (28/7/2026). Kegiatan itu diikuti ratusan pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Kabupaten Tegal.

Dalam sambutannya, Ischak menegaskan bahwa legalitas usaha kini menjadi kebutuhan utama bagi pelaku UMKM yang ingin berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“Saat ini fokus kami adalah percepatan sertifikasi halal. Untuk Bapak dan Ibu yang belum memiliki sertifikat halal maupun perizinan lainnya, silakan segera diurus. Ini menjadi modal penting agar usaha semakin dipercaya konsumen dan bisa naik kelas,” ujar Ischak.

Menurutnya, kepemilikan sertifikat halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta izin edar akan membuka peluang lebih besar bagi produk UMKM untuk masuk ke jaringan ritel modern, marketplace, hingga memperluas akses pasar di luar daerah.

Mal Pelayanan Publik Permudah Pengurusan Perizinan

Untuk mempercepat proses legalitas usaha, Pemkab Tegal mengoptimalkan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tegal. Melalui layanan terpadu tersebut, pelaku UMKM dapat mengurus berbagai perizinan sekaligus memperoleh pendampingan terkait sertifikasi halal, khususnya bagi usaha di bidang pangan dan kuliner.

Ischak menilai sektor UMKM telah terbukti menjadi penyangga perekonomian daerah, terutama saat pandemi COVID-19. Ketika banyak usaha besar mengalami penurunan, UMKM justru mampu bertahan dan terus bergerak.

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *