HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

Penggunaan Dana Desa Diduga Sarat KKN

663
×

Penggunaan Dana Desa Diduga Sarat KKN

Sebarkan artikel ini
Penggunaan Dana Desa Diduga Sarat KKN
Penggunaan Dana Desa Diduga Sarat KKN

MetroMediaNews.Co – Salah satu produk kebijakan reformasi adalah adanya desentralisasi kekuasaan dan keuangan kepada daerah. Namun hal itu tidak lalu melahirkan kebijakan pro rakyat, tapi fakta empirisnya lebih mengabdi kepada dirinya dan kepentingan kelompoknya, sehingga lahirlah apa yang kerap disebut desentralisasi korupsi.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Desentralisasi kekuasaan (Otonomi Daerah/Desa) telah melahirkan raja-raja kecil di daerah/Desa (Penguasa-Red) yang kerap menyalah gunakan wewenangnya/kekuasaan (abuse of fower), sehingga berimplikasi memporak poranda tatanan birokrasi dan menyengsarakan rakyat memang tak terbantahkan. Seperti kodratnya bila kekuasaan cenderung korup itu bukan isapan jempol belaka.

Jika ada yang mengatakan bila penyakit Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sudah menjalar hingga ke tingkat pedesaan. Fenomena ini memang telah lama berlangsung, hanya saja ada yang mencuat dan ada pula yang tidak muncul ke permukaan.

Setidaknya dugaan perbuatan KKN itu kini tengah melanda di tubuh Pemerintahan Desa di kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, terkait pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari dana-dana transper tahun 2017 (Dana Desa, ADD, Banprov, dsb) yang berpotensi merugikan keuangan Negara hingga milyaran rupiah.

Hal ini dipicu akibat cenderung adanya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) oleh oknum Kepala Desa dan lemahnya pengawasan pihak berkompeten sejak dari tahap perencanaan hingga kegiatan berlangsung, penerapan sanksi hukum yang tidak tegas serta jauhnya rentang kendali pengawasan, sehingga Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) seakan nyaris tidak terpantau.

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *