HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

SPRI: Satu Juta Data PKH-Rasta Salah Sasaran dan Tidak Tersalur

138
×

SPRI: Satu Juta Data PKH-Rasta Salah Sasaran dan Tidak Tersalur

Sebarkan artikel ini

“Data Keluarga Miskin Mensos Kacau dan Tidak Akurat”

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

METROMEDIANEWS.CO – Menyikapi penyaluran bantuan Program PKH dan Rasta yang dikucurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bagi warga miskin, (SPRI) Serikat Perjungan Rakyat Indonesia menemukàn ada satu juta penerima PKH-Rasta salah sasaran dan tidak tersalur.

“Atas temuan tersebut kami DPK SPRI Kabupaten Cianjur, akan melakuan unjuk ràsa yang akan di gelar pada 12 April,” ujar Rudi Agan Ketua DPK SPRI kepada Wartawan, Minggu (8/4/2018).

Dikatakan Rudi, SPRI pada aksi 12 April 2018, akan memperjuangkan tuntutan mendesak dan tuntutan umum. Tuntutan Mendesak yang akan diperjuangan SPRI meliputi: 1. Perbaikan Basis Data Terpadu (BDT) harus terbuka dan melibatkan rakyat miskin, 2. Data yang diajukan oleh SPRI segera diproses sebagai penerima PKH RASTRA.

Dalam hal ini SPRI menemukan satu juta data PKH Rastra yang salah sasaran dan tidak tersalur karena; penerima tidak diketahui keberadaannya, penerima sudah meninggal dunia, tidak ada ahli warisnya, dan penerima tidak hadir saat panggilan pertama oleh Bank.

“Perbaikan data pergantian terhadap satu juta data yang bermasalah harus terbuka dan melibatkan rakyat miskin. Agar tidak ada kongkalikong dan kecurangan dalam penetapan data keluarga miskin,” ungkapnya.

SPRI juga menerima informasi ribuan keluarga miskin yang belum tercatat sebagai penerima program PKH-RASTRA. Sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin.

“Seharusnya seluruh rakyat miskin terjamin mendapatkan PKH RASTRA,” terangnya.

Adapun tuntutan umum yang akan diperjuangkan SPRI meliputi :
1.Perbesar Anggaran (APBN & APBD) untuk penanganan kemiskinan (fakir miskin).
2.Ubah Kriteria dan Garis Kemiskinan versi pemerintah.
3.Rakyat Miskin perlu Perlindungan Sosial Partisipatif demi mengubah hidupnya menjadi sejahtera.

Ketiga tuntutan ini hanya dapat dipenuhi apabila rakyat miskin memiliki kekuatan yang dapat memaksa Pemerintah dan DPR. Kekuatan tersebut adalah sebanyak-banyaknya orang miskin bersatu dalam organisasi perjuangan. Sebanyak-banyaknya rakyat miskin yang tidak menaruh harapan kepada partai politik elite.

Ketiga tuntutan diatas merupakan jalan keluar yang benar dalam hal mengurangi jumlah orang miskin di Indoensia. Karenanya rakyat miskin berkepentingan menyuarakan ketiga tuntutan tersebut agar menjadi perhatian publik (diperbincangan, diskusikan, debat, dan obrolan semua orang).

“Diskusikanlah dan informasikan tuntutan tersebut kepada para pengurus, anggota dan warga miskin yang belum memahami apa yang akan di perjuangan saat aksi 12 April 2018,” punkas Rudi Agan.

Penulis: NN

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *