SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Adjat Sudrajat, SE, M.Si, Camat Majalaya : “Pelaku Pencemaran Lingkungan Hidup Akan di Tindak Tegas”

885
×

Adjat Sudrajat, SE, M.Si, Camat Majalaya : “Pelaku Pencemaran Lingkungan Hidup Akan di Tindak Tegas”

Sebarkan artikel ini

“Betul pak PT Nagamas Kurnia Sejahtera kemarin didenda hingga ratusan juta saya hanya mendengar saja malahan orang yang melaporkannya juga di pecat oleh perusahaan, saya juga bekas karyawan PT. Nagamas Kurnia Sejahtera tapi sudah keluar banyak aturan yang aneh, masa setiap bulannya semua gaji karyawan dipotong sekitar delapan puluh ribuan dengan alasan ada kegagalan kain karena pihak buyer hanya berani membayar separoh harga”, jelasnya.

Pada kesempatan lain MMN.C0 berhasil menemui Rahmat Bagian Umum PT Nagamas Kurnia Sejahtera untuk dikonfirmasi menurut Rahmat bahwa PT. Nagamas Kurnia Sejahtera mendapat denda hingga ratusan juta rupiah itu tidak benar, kalau ada yang datang memang betul tapi masalah limbah kan sudah selesai dengan pihak Kecamatan diselesaikan oleh Pak Arifin, yang datang untuk sidak bukan polisi atapun dari Dinas Lingkungan Hidup tapi dari Kecamatan, kalau urusan potong gaji karyawan saya tidak tahu”, jelasnya.

Saat dikonfirmasikan masalah ini kepada Adjat Sudradjat SE, M.Si, Camat Majalaya Ia membenarkannya, ”betul Pak Arifin sempat dua kali datang kesini, kami meminta PT. Nagamas Kurnia Sejahtera untuk segera melakukan memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah jika masih bandel kami tidak akan segan segan mengambil tindakana tegas bila perlu saluran limbahnya ditutup”, tegasnya kepada MMN.CO saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/8/2017).

“Kami juga kini sedang mengawasi 36 perusahaan (pabrik-red) yang diduga melakukan pencemaran lingkungan hidup di Kecamatan Majalaya disamping menata PKL alun alun, untuk PT. Nagamas Kurnia Sejahtera sendiri kami punya bukti kuat”, tambah Adjat, Mantan Camat Dayeuh Kolot yang dikenal tegas.(Asep DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *