Atty Disidang, Ini Komentar Panternya di Pemkot Cimahi
Sebarkan artikel ini
73 Pengunjung
MMN (CIMAHI) – Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi, Sudiarto mengajak seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi agar tidak terpengaruh sidang yang dijalani Wali Kota Cimahi non aktif, Atty Suharti.
“Saya mengajak, ayo kita laksanakan tugas apa adanya dengan normal,” katanya, Rabu (19/4/2017).
Seperti diketahui, hari ini, Wali Kota Cimahi non aktif periode 2012-2017, Atty Suharti menjalani sidang perdana atas dugaan suap pembangunan Pasar Atas Barus tahap II di Pengandilan Tipikor Bandung, Jalan. RE. Martadinata, Bandung.
Atty dan suaminya, Itoc Tochija didakwa menerima suap sebesar Rp 500 juta dari pengusaha Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.
Sudiarto berharap, Atty bisa tetap tegar dan menjalani proses hukum yang sudah diatur.
“Mudah-mudahan dikasih sehat, semuanya lancar, ikuti proses hukum,” imbuhnnya.
Sudiarto juga memastikan, roda pemerintaha di Kota Cimahi tetap berjalan seperti biasanya. Termasuk pelayanan kepada masyarakat. (Fey)