Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Atty Disidang, Ini Komentar Panternya di Pemkot Cimahi

×

Atty Disidang, Ini Komentar Panternya di Pemkot Cimahi

Sebarkan artikel ini
Capt: Plt. Wali Kota Cimahi, Sudiarto saat di temui di Pemkot Cimahi, jln. Rd. Demang Hardjakusumah, Rabu (19/4/2017)
73 Pengunjung

MMN (CIMAHI)  – Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi, Sudiarto mengajak seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi agar tidak terpengaruh sidang yang dijalani Wali Kota Cimahi non aktif, Atty Suharti.

“Saya mengajak, ayo kita laksanakan tugas apa adanya dengan normal,” katanya, Rabu (19/4/2017).

Seperti diketahui, hari ini, Wali Kota Cimahi non aktif periode 2012-2017, Atty Suharti menjalani sidang perdana atas dugaan suap pembangunan Pasar Atas Barus tahap II di Pengandilan Tipikor Bandung, Jalan. RE. Martadinata, Bandung.

Atty dan suaminya, Itoc Tochija didakwa menerima suap sebesar Rp 500 juta dari pengusaha Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.

Sudiarto berharap, Atty bisa tetap tegar dan menjalani proses hukum yang sudah diatur.

“Mudah-mudahan dikasih sehat, semuanya lancar, ikuti proses hukum,” imbuhnnya.

Sudiarto juga memastikan, roda pemerintaha di Kota Cimahi tetap berjalan seperti biasanya. Termasuk pelayanan kepada masyarakat. (Fey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *