
“Penanganan tindakan hukum ini menegaskan komitmen Bea Cukai Langsa dalam memutus rantai peredaran rokok ilegal dan menindak tegas para pelaku. Upaya ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana cukai serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dan perekonomian dari praktik-praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara,” tegas Sulaiman.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Lanjutnya, Bea Cukai Langsa memastikan bahwa seluruh barang hasil penindakan yang berhasil diamankan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Barang hasil penindakan dari ketiga
kasus di atas telah diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa dan tengah menjalani penelitian lebih lanjut.
Bea Cukai Langsa mengajak seluruh eleman masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang melibatkan barang ilegal.
“Informasi yang tepat dan akurat dari masyarakat akan sangat membantu dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran barang ilegal di wilayah Indonesia. Bea Cukai berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan ekonomi nasional dari ancaman barang-barang ilegal.(Fahrid)
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











